Simpanan Beringprize
- Menganut akad simpanan mudharabah muqayyadah;
- Merupakan simpanan dengan manfaat yang diberikan diawal;
- Manfaat diberikan dalam bentuk barang dengan biaya talangan oleh BMT;
- Biaya talangan akan diangsur oleh anggota, yang diambil dari bagi hasil simpanan setiap bulan;
- Simpanan dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dan nisbah Anggota:BMT = 38%:62%;
- Ketentuan nisbah produk bisa berubah dengan pengumuman, tanpa merubah nisbah simpanan sesuai dengan jangka waktu yang sudah berjalan;
- Dana segar, bukan dari perpanjangan, overbooking simpanan atau pembiayaan;
- Anggota (shahibul maal) tidak diperbolehkan menarik dana diluar kesepakatan.