Beringprize
image
Simpanan Beringprize
  • Menganut akad simpanan mudharabah muqayyadah;
  • Merupakan simpanan dengan manfaat yang diberikan diawal;
  • Manfaat diberikan dalam bentuk barang dengan biaya talangan oleh BMT;
  • Biaya talangan akan diangsur oleh anggota, yang diambil dari bagi hasil simpanan setiap bulan;
  • Simpanan dengan jangka waktu tertentu sesuai kesepakatan dan nisbah Anggota:BMT = 38%:62%;
  • Ketentuan nisbah produk bisa berubah dengan pengumuman, tanpa merubah nisbah simpanan sesuai dengan jangka waktu yang sudah berjalan;
  • Dana segar, bukan dari perpanjangan, overbooking simpanan atau pembiayaan;
  • Anggota (shahibul maal) tidak diperbolehkan menarik dana diluar kesepakatan.

Beranda

Produk

Kantor

Kontak

Menu