Bring Murabahah Perlengkapan Rumah

Bring Murabahah Perlengkapan Rumah adalah pembiayaan pembelian perlengkapan rumah tangga, alat elektronik dan sejenisnya dengan akad murobahah, yang dibayar dengan setoran simpanan harian.

Benefit :
  • Sesuai prinsip syari’ah
  • Harga fix tanpa pengaruh suku bunga sampai jatuh tempo pembiayaan
  • Layanan jemput bola*, ndak perlu repot antri di kantor dan nyicil harian
  • Dicover asuransi syariah **
  • Syarat Mudah
  • Proses Cepat
  • Angsuran Terjangkau
Syarat & Ketentuan :
  • Terdaftar sebagai anggota BMT Beringharjo
  • Khusus anggota di pasar atau yang dimaintenance harian oleh marketing
  • Domisili sesuai dengan kantor BMT Beringharjo berada
  • Uang muka minimal 20% dari harga pokok barang
  • Plafon maksimal Rp. 3.000.000
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 100 hari/ 5 bulan
  • Barang yang dibeli diberlakukan sebagai jaminan
  • Memenuhi persyaratan administratif dan prosedur pembiayaan

Allah SWT berfirman :
“Hai orang yang beriman! Janganlah kalian saling memakan (mengambil) harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan sukarela diantaramu…”.
(QS. An Nisaa [4] : 29)

Beranda

Produk

Kantor

Kontak

Menu