Qurban
image
Simpanan Qurban
  • Menganut akad simpanan mudharabah muqayyadah;
  • Peruntukan dana untuk biaya biaya ber-qurban;
  • Setoran awal minimal Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah), setoran selanjutnya minimal Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
  • Nisbah BMT:Anggota = 75:25;
  • Anggota (shahibul maal) tidak diperbolehkan menarik dana diluar kesepakatan;
  • hewan qurban oleh Anggota atau melalui BMT Beringharjo;
  • Pengadaan hewan qurban oleh Anggota atau melalui program pemberdayaan Baitul Maal.

Beranda

Produk

Kantor

Kontak

Menu